PPKN
Dimasukkan Kembali di Krikulum Semua Jenjang
oleh : dian
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggeber
rencana merevisi kurikulum. Selain wacana penyatuan mata pelajaran (mapel)
IPA-IPS, kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu berencana memasukkan
kembali mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) untuk
menggantikan pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Rencana lainnya adalah penyederhanaan jumlah mapel di jenjang SD. dari
jumlah maple yang tidak kurang dari sebelas jenis. Dimna jumlah itu sudah
termasuk muatan local dan bimbingan kepribadian.
Dalam revisi kurikulum yang hasilnya mulai diberlakukan pada tahun
pelajaran 2013/2014 tersebut, Suyanto menyatakan, mata pelajaran di SD akan
dikepras menjadi sekitar tujuh mata pelajaran. Mantan rector UNY tersebut
menuturkan mata pelajaran di SD ynag tidak boleh dihapus adalah pendidikan
Agama, PKn yang nantinya akn diubah menjadi PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika,
serta ilmu pengetahuan umum yang merupakan peleburan dari mata pelajaran
IPA-IPS. Lima mata pelajaran tersebut akan ditambah pendidikan jasmani,
olahraga, kesehatan. Selain itu, pendidikan kesenian masih dipertahankan.
Menurut Suyanto, penyederhanaan mata pelajaran di jenjang SD tersebut
disesuaikan dengan pola piker anak-anak usia SD. beliau mengungkapkan,
konsekuensi penyederhanaan jumlah mata pelajaran tersebut, pembelajaran harus
lebih mendalam. Khususnya mata pelajaran yang berkaitan dengan pengembangan
sikap dan karakter peserta didik.
Kemunculan kembali mata pelajaran PPKn itu berawal dari
kurang efektifnya upaya menyisipkan pendidikan Pancasila di setiap mata
pelajaran. Bapak Nuh berharap dengan desain sebagai satuan mata pelajaran
sendiri, pembelajaran Pancasila bias lebih baik. Karena banyak siswa yang hanya
menghafalakan seluruh sila-sila dalam Pancasila tapi tidak bisa mewujudkan
dalam perilaku mereka sehari-hari, ujar Bapak Nuh.
Hal itu terlihat jelas, dimana didasarkan pada fenomena
social yang berkembang yakni, meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti
perkelahian massal (tawuran pelajar) dan berbagai kejahatan moral lainnya yang
melibatkan pelajar. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah
sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, melalui pelajaran
Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) diharapkan dapat meningkatkan peranannya
dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter
Standar Kompetensi
pendidikan Pancasila nanti dibuat berjenjang sesuai tingkat pendidikan. Mulai pendidikan Dasar, Menengah, hingga
pendidikan tinggi. Bapak Nuh juga menuturkan, Kemendikbud saat ini menganalisis
apakah jam belajar siswa mulai SD sampai SMA/sederajat masih kurang. Jadi,
beliau menegaskan, tidak benar jika kurikulum yang baru nanti memangkas jam
belajar siswa. “Kalau memangakas atau meringkas mata pelajaran masih mungkin,”
ucapnya.
Upaya revisi kurikulum itu dijalankan Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang)
Kemendikbud. Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro
menjelaskan, kepastian peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yang akan menjadi
Ilmu Pengetahuan Umum, serta di hidupkannya lagi mata pelajaran PPKn yang
diharapkan bias segera diputuskan.
Dihidupkannya lagi mata pelajaran Pancasila tersebut dilator belakangi
inisiatif pemerintah dan DPR dalam melihat fenomena bangsa saat ini. Mereka
melihat karakter bangsa mulai tidak jelas. Banyak terjadi pengingkaran terhadap
nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai contonya adalah
·
Pelanggaran terhadap sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) terjadinya
konflik perpecahan ada yang terjadi di Indonesia
·
Pelanggaran terhadap sila ke dua
·
Pelanggaran terhadap sila ke tiga
·
Pelanggaran terhadap sila ke empat
·
Pelanggaran terhadap sila ke lima
Menurut
saya masuknya PPKn dalam kurikulum semua jenjang sangat tepat. Namun menyatukan
mata pelajaran IPA dan IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umun kurang tepat. Sebab mata
pelajaran IPA dan IPS sudah berbeda, dimana IPA adalah Ilmu Pengetahuan Alam
yang mempelajari tentang alam, fungsi tubuh manusia dan lain sebagainya. Dan dalam
IPA terdiri atas Fisika, Kimia, Biologi. Sedang IPS adalah Ilmu Pengetahuan
Sosial yang mempelajari tentang hubungan social masyarakat, perekonomian, dan
kenampakan alam. Dan dalam IPS terdiri atas Ekonomi, Sejarah, Geografi. Menurut
saya dalam IPA dan IPS yang sama hanya tentang pembahasan alamnya saja masih bisa
di leburkan.
Namun ada
pula sisi positif dan negatif dari peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yaitu,
dari segi positif untuk pendidikan SD (Sekolah Dasar) sangat meringankan para
siswa siswi karena tidak terlalu banyak mata pelajaran, dan dari segi
negatifnya di jenjang yang tinggi seperti SMA (Sekolah Menengah Atas) tidak aka
nada lagi jurusan yang memfokuskan pada suatu bidang tertentu. Padahal dengan
adanya jurusan siswa siswi akan mempelajari atau mendalami suatu mata
pelajaran.
Keterangan: Artikel opini ini pernah dimuat
dalam suratkabar Kompas di Kediri, pada Selasa, 2 Oktober 2012.
0 komentar:
Posting Komentar