PPKN Dimasukkan Kembali di Krikulum Semua Jenjang


 oleh : dian

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggeber rencana merevisi kurikulum. Selain wacana penyatuan mata pelajaran (mapel) IPA-IPS, kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu berencana memasukkan kembali mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) untuk menggantikan pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Rencana lainnya adalah penyederhanaan jumlah mapel di jenjang SD. dari jumlah maple yang tidak kurang dari sebelas jenis. Dimna jumlah itu sudah termasuk muatan local dan bimbingan kepribadian.
Dalam revisi kurikulum yang hasilnya mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 tersebut, Suyanto menyatakan, mata pelajaran di SD akan dikepras menjadi sekitar tujuh mata pelajaran. Mantan rector UNY tersebut menuturkan mata pelajaran di SD ynag tidak boleh dihapus adalah pendidikan Agama, PKn yang nantinya akn diubah menjadi PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta ilmu pengetahuan umum yang merupakan peleburan dari mata pelajaran IPA-IPS. Lima mata pelajaran tersebut akan ditambah pendidikan jasmani, olahraga, kesehatan. Selain itu, pendidikan kesenian masih dipertahankan.
Menurut Suyanto, penyederhanaan mata pelajaran di jenjang SD tersebut disesuaikan dengan pola piker anak-anak usia SD. beliau mengungkapkan, konsekuensi penyederhanaan jumlah mata pelajaran tersebut, pembelajaran harus lebih mendalam. Khususnya mata pelajaran yang berkaitan dengan pengembangan sikap dan karakter peserta didik.
Kemunculan kembali mata pelajaran PPKn itu berawal dari kurang efektifnya upaya menyisipkan pendidikan Pancasila di setiap mata pelajaran. Bapak Nuh berharap dengan desain sebagai satuan mata pelajaran sendiri, pembelajaran Pancasila bias lebih baik. Karena banyak siswa yang hanya menghafalakan seluruh sila-sila dalam Pancasila tapi tidak bisa mewujudkan dalam perilaku mereka sehari-hari, ujar Bapak Nuh.
Hal itu terlihat jelas, dimana didasarkan pada fenomena social yang berkembang yakni, meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal (tawuran pelajar) dan berbagai kejahatan moral lainnya yang melibatkan pelajar. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, melalui pelajaran Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter
 Standar Kompetensi pendidikan Pancasila nanti dibuat berjenjang sesuai tingkat pendidikan.  Mulai pendidikan Dasar, Menengah, hingga pendidikan tinggi. Bapak Nuh juga menuturkan, Kemendikbud saat ini menganalisis apakah jam belajar siswa mulai SD sampai SMA/sederajat masih kurang. Jadi, beliau menegaskan, tidak benar jika kurikulum yang baru nanti memangkas jam belajar siswa. “Kalau memangakas atau meringkas mata pelajaran masih mungkin,” ucapnya.
Upaya revisi kurikulum itu dijalankan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro menjelaskan, kepastian peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yang akan menjadi Ilmu Pengetahuan Umum, serta di hidupkannya lagi mata pelajaran PPKn yang diharapkan bias segera diputuskan.
Dihidupkannya lagi mata pelajaran Pancasila tersebut dilator belakangi inisiatif pemerintah dan DPR dalam melihat fenomena bangsa saat ini. Mereka melihat karakter bangsa mulai tidak jelas. Banyak terjadi pengingkaran terhadap nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai contonya adalah
·         Pelanggaran terhadap sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) terjadinya konflik perpecahan ada yang terjadi di Indonesia
·         Pelanggaran terhadap sila ke dua
·         Pelanggaran terhadap sila ke tiga
·         Pelanggaran terhadap sila ke empat
·         Pelanggaran terhadap sila ke lima

Menurut saya masuknya PPKn dalam kurikulum semua jenjang sangat tepat. Namun menyatukan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umun kurang tepat. Sebab mata pelajaran IPA dan IPS sudah berbeda, dimana IPA adalah Ilmu Pengetahuan Alam yang mempelajari tentang alam, fungsi tubuh manusia dan lain sebagainya. Dan dalam IPA terdiri atas Fisika, Kimia, Biologi. Sedang IPS adalah Ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari tentang hubungan social masyarakat, perekonomian, dan kenampakan alam. Dan dalam IPS terdiri atas Ekonomi, Sejarah, Geografi. Menurut saya dalam IPA dan IPS yang sama hanya tentang pembahasan alamnya saja masih bisa di leburkan.

Namun ada pula sisi positif dan negatif dari peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yaitu, dari segi positif untuk pendidikan SD (Sekolah Dasar) sangat meringankan para siswa siswi karena tidak terlalu banyak mata pelajaran, dan dari segi negatifnya di jenjang yang tinggi seperti SMA (Sekolah Menengah Atas) tidak aka nada lagi jurusan yang memfokuskan pada suatu bidang tertentu. Padahal dengan adanya jurusan siswa siswi akan mempelajari atau mendalami suatu mata pelajaran.

Keterangan: Artikel opini ini pernah dimuat dalam suratkabar Kompas di Kediri, pada Selasa, 2 Oktober 2012.

0 komentar:

Posting Komentar