Hubungan Media pembelajaran dengan Dunia Pendidikan..??
Oleh : Wienda Asmara

A. Pengertian pendidikan

Pada dasarnya pendidikan  merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Khususnya bagi peserta didik. Arti pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan  merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan. Akan tetapi kualitas Sumber Daya Manusia di negara kita saat ini masih sangat rendah. Seperti Program WAJAR (Wajib Belajar) 9 tahun masih belum sepenuhnya terlaksana. Masih banyak warga miskin yang tidak diperhatikan. Sebaiknya pemerintah segera turun tangan untuk menangani permasalahan tersebut. Karena setiap manusia mempunyai Hak mendapat pengajaran. Jika hal tersebut masih saja dibiarkan, akan merusak generasi berikutnya dan Hak generasi muda tidak akan terpenuhi. Pendidikan  tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan  merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa.

B. Komponen-komponen pendidikan

Komponen Pendidikan  dalam proses pembelajaran sangat diperlukan, agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar. Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan yaitu sebagai berikut :
1. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normative, ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma dan ukuran tingkah laku manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dalam hal ini adalah pendidik menanamkan sistem norma tingkah laku yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dalam masyarakat
2. Peserta didik
Anak bukanlah seorang dewasa, sebab itu anak memiliki sifat kodrati kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Pendidikan harus memperhatikan perbedaan individual, memberikan perhatian khusus pada anak didik yang memiliki kelainan (berkebutuhan khusus), dan penanaman sikap bertanggung jawab kepada peserta didik.
3. Pendidikan
Salah satu unsur pendidikan adalah pendidik. Yang termasuk kategori pendidik adalah orang dewasa, orang tua, guru/ pendidik dan pemimpin kemasyarakatan serta pemimpin agama. 
4. Orang tua
Orang tua sebagai pendidik .Artinya orang tua adalah pendidik utama dan yang pertama dalam lingkungan keluarga yang berlandaskan cinta kasih kepada anak. 
5. Guru/ pendidik
Guru sebagai pendidik harus bertanggung jawab atas peserta didik. Sehingga guru harus memberikan tauladan/ contoh yang baik kepada peserta didik. Selain itu guru harus memiliki kemampuan intelektual.
6. Pemimpin masyarakat
Peran pemimpin kemayarakatan adalah mengadakan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat baik dalam bidang atau nilai-nilai kemasyarakatan
7. Interaksi edukatif  peserta didik dan pendidik
Proses pendidikan dapat berlangsung apabila ada interaksi antara komponen-komponen pendidikan, terutama interaksi peserta didik dan pendidik. Interaksi ini dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
8. Isi pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan isi/ bahan yang disebut kurikulum kepada peserta didik.
9. Lingkungan pendidikan
Lingkungan pendidikan meliputi semua segi kehidupan dan kebudayaan. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan, terdiri dari lingkungan idiologis, sosial politis, sosial anthropologis, sosial ekonomi, dan lingkungan iklim geografis.
Tidak hanya komponen-komponen diatas yang dperlukan dalam proses pembelajaran, ada salah satu komponen utama yaitu media pembelajaran, merupakan alat bantu dalam proses belajar mengajar yang berfungsi sebagai perantara untuk menyalurkan pesan atau informasi dari pengirim ke penerima, baik berupa media cetak maupun audio-visual. Media pembelajaran  juga dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik. Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Dengan adanya media pembelajaran, itu akan mempermudah siswa dalam menerima materi yang diajarkan guru dan Proses Belajar Mengajar pun akan berjalan lancar, sehingga siswa akan termotivasi untuk belajar.

C. Contoh Media pembelajaran

Ada beberapa contoh media pembelajaran, yaitu sebagai berikut :
a. Media gambar/miniatur
b. Media elektronik, seperti LCD, Laptop, dan sebagainya
c. Media cetak, seperti buku pelajaran, majalah, surat kabar, dan sebagainya
d. Human media (guru sebagai fasilitator)

D. Perlunya Media pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar

Pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar. Selain itu  juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi. Manfaat adanya media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, adalah sebagai berikut :
      1. Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
      2. Siswa akan mudah menerima materi yang diajarkan guru
      3. Dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu
      4. Dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-
          Peristiwa di lingkungan mereka

Dari penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa media pembelajaran merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan yaitu proses belajar mengajar.
Penggunaan media pembelajaran juga dapat meningkatkan kualitas hasil belajar mengajar yang diperoleh oleh siswa karena ketiga komponen kognitif, afektif dan psikomotorik dalam proses belajar mengajar dapat dipacu. Penggunaan media dapat mempertinggi hasil dan prestasi belajar siswa dan sekaligus dapat mendukung dan mendorong siswa yang memiliki kemampuan yang terbatas dalam menerima informasi dan pesan dalam proses belajar mengajar yang berlangsung. Efektifitas penggunaan media terhadap proses belajar mengajar tersebut terjadi karena dalam proses penggunaannya siswa dilibatkan tidak hanya  dalam mentalnya saja akan tetapi dapat memperhatikan mereka dan menyaksikan secara langsung informasi yang disampaikan dalam proses belajar mengajar tersebut.

PPKN Dimasukkan Kembali di Krikulum Semua Jenjang


 oleh : dian

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggeber rencana merevisi kurikulum. Selain wacana penyatuan mata pelajaran (mapel) IPA-IPS, kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu berencana memasukkan kembali mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) untuk menggantikan pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Rencana lainnya adalah penyederhanaan jumlah mapel di jenjang SD. dari jumlah maple yang tidak kurang dari sebelas jenis. Dimna jumlah itu sudah termasuk muatan local dan bimbingan kepribadian.
Dalam revisi kurikulum yang hasilnya mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 tersebut, Suyanto menyatakan, mata pelajaran di SD akan dikepras menjadi sekitar tujuh mata pelajaran. Mantan rector UNY tersebut menuturkan mata pelajaran di SD ynag tidak boleh dihapus adalah pendidikan Agama, PKn yang nantinya akn diubah menjadi PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta ilmu pengetahuan umum yang merupakan peleburan dari mata pelajaran IPA-IPS. Lima mata pelajaran tersebut akan ditambah pendidikan jasmani, olahraga, kesehatan. Selain itu, pendidikan kesenian masih dipertahankan.
Menurut Suyanto, penyederhanaan mata pelajaran di jenjang SD tersebut disesuaikan dengan pola piker anak-anak usia SD. beliau mengungkapkan, konsekuensi penyederhanaan jumlah mata pelajaran tersebut, pembelajaran harus lebih mendalam. Khususnya mata pelajaran yang berkaitan dengan pengembangan sikap dan karakter peserta didik.
Kemunculan kembali mata pelajaran PPKn itu berawal dari kurang efektifnya upaya menyisipkan pendidikan Pancasila di setiap mata pelajaran. Bapak Nuh berharap dengan desain sebagai satuan mata pelajaran sendiri, pembelajaran Pancasila bias lebih baik. Karena banyak siswa yang hanya menghafalakan seluruh sila-sila dalam Pancasila tapi tidak bisa mewujudkan dalam perilaku mereka sehari-hari, ujar Bapak Nuh.
Hal itu terlihat jelas, dimana didasarkan pada fenomena social yang berkembang yakni, meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal (tawuran pelajar) dan berbagai kejahatan moral lainnya yang melibatkan pelajar. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, melalui pelajaran Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter
 Standar Kompetensi pendidikan Pancasila nanti dibuat berjenjang sesuai tingkat pendidikan.  Mulai pendidikan Dasar, Menengah, hingga pendidikan tinggi. Bapak Nuh juga menuturkan, Kemendikbud saat ini menganalisis apakah jam belajar siswa mulai SD sampai SMA/sederajat masih kurang. Jadi, beliau menegaskan, tidak benar jika kurikulum yang baru nanti memangkas jam belajar siswa. “Kalau memangakas atau meringkas mata pelajaran masih mungkin,” ucapnya.
Upaya revisi kurikulum itu dijalankan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro menjelaskan, kepastian peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yang akan menjadi Ilmu Pengetahuan Umum, serta di hidupkannya lagi mata pelajaran PPKn yang diharapkan bias segera diputuskan.
Dihidupkannya lagi mata pelajaran Pancasila tersebut dilator belakangi inisiatif pemerintah dan DPR dalam melihat fenomena bangsa saat ini. Mereka melihat karakter bangsa mulai tidak jelas. Banyak terjadi pengingkaran terhadap nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai contonya adalah
·         Pelanggaran terhadap sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) terjadinya konflik perpecahan ada yang terjadi di Indonesia
·         Pelanggaran terhadap sila ke dua
·         Pelanggaran terhadap sila ke tiga
·         Pelanggaran terhadap sila ke empat
·         Pelanggaran terhadap sila ke lima

Menurut saya masuknya PPKn dalam kurikulum semua jenjang sangat tepat. Namun menyatukan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umun kurang tepat. Sebab mata pelajaran IPA dan IPS sudah berbeda, dimana IPA adalah Ilmu Pengetahuan Alam yang mempelajari tentang alam, fungsi tubuh manusia dan lain sebagainya. Dan dalam IPA terdiri atas Fisika, Kimia, Biologi. Sedang IPS adalah Ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari tentang hubungan social masyarakat, perekonomian, dan kenampakan alam. Dan dalam IPS terdiri atas Ekonomi, Sejarah, Geografi. Menurut saya dalam IPA dan IPS yang sama hanya tentang pembahasan alamnya saja masih bisa di leburkan.

Namun ada pula sisi positif dan negatif dari peleburan mata pelajaran IPA dan IPS yaitu, dari segi positif untuk pendidikan SD (Sekolah Dasar) sangat meringankan para siswa siswi karena tidak terlalu banyak mata pelajaran, dan dari segi negatifnya di jenjang yang tinggi seperti SMA (Sekolah Menengah Atas) tidak aka nada lagi jurusan yang memfokuskan pada suatu bidang tertentu. Padahal dengan adanya jurusan siswa siswi akan mempelajari atau mendalami suatu mata pelajaran.

Keterangan: Artikel opini ini pernah dimuat dalam suratkabar Kompas di Kediri, pada Selasa, 2 Oktober 2012.